BerandaUncategorizedDari 45, Hanya 43 Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029 Dilantik Ketua...

Dari 45, Hanya 43 Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029 Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Manado

MANADO-Senin(9/9/2024), 45 Anggota DPRD Sulut resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado lewat rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen. Yang dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Forkopimda.


Silangen mengawali dengan sebuah Pantun dari Sangihe membawa sagu dicampur kelapa, nikmat rasanya. Selamat datang bagi anggota DPRD Sulut yang baru, mari bersama membangun Sulawesi Utara sejahtera.


Sebelum menyampaikan pantun, Fransiskus juga menyampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2024-2029. “Selamat bertugas sebagai wakil rakyat.”


Usai pelantikan Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 Paripurna dilanjutkan oleh Fransiscus A Silangen sebagai Ketua DPRD Sulut sementara dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dari partai Golkar.


Terpantau dalam Paripurna pelantikan Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 hanya diikuti oleh 43 Anggota Dewan. Sementara dua anggota yakni Melky J Pangemanan dan Yusra Alhabsy tidak ikut pelantikan.


Melky J Pangemanan yang hadir dalam rapat Paripurna terakhir menyatakan memang dirinya hadir tapi tidak ikut dalam pelantikan.


“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat khususnya dapil Minut Bitung, yang telah mempercayakan saya sebagai anggota dewan periode 2019-2024 hingga berakhir hari ini dan terpilih kembali. Saya memang sejak awal memilih untuk tidak mengikuti pelantikan, ini menghargai pencalonan saya yang saat ini maju di Pilkada Minahasa Utara, ” ungkap Pangemanan. (mom)


- Advertisment -