MANADO – KPU Kota Manado akan membuka rekrutmen tenaga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mulai 17 sampai 21 September ini.
Dibutuhkan sebanyak 4.739 KPPS yang akan ditempati di 677 TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat Pilkada 27 November mendatang.
Perekrutan ini akan dikawal langsung KPU Manado. Mereka akan diminta memperhatikan potensi-potensi konflik.
KPU Manado sendiri sudah melakukan koordinasi dengan PPS, PPK termasuk Pemkot Manado melalui Kesbangpol.
“KPPS nanti diharapkan mampu mengaktualisasi tahapan-tahapan Pilkada ini. Termasuk meminimalisir potensi konflik. Makanya perlu adanya kontrol bersama,” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang saat penutupan Rakor di Novotel Hotel, Sabtu (14/9/2024).
Tidak menutup kemungkinan adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam rekrutmen KPPS ini. Karena menurut Kaparang, sampai saat ini belum ada regulasi tertulis, namun harus netral.
“Mereka ketika mendaftar akan diperiksa lewat data Sipol dan ada tanggapan masyarakat, Panwascam. Ini memastikan mereka tak terafiliasi dengan partai politik,” tambahnya.
Komisioner KPU Manado, Ramly Pateda menyampaikan, proses pendaftaran dimulai 17 hingga 21 September ini, tapi akan dibuka sampai 28 September.
“Dan para KPPS yang berhasil direkrut ini harus siap 7 November mendatang,” ujarnya. [*/anr)