MANADO – Setelah melalui Rapat Pleno Tertutup, Minggu (22/9/2024), KPU Manado akhirnya resmi mengumumkan 4 bakal pasangan calon yang mendaftar menjadi peserta Pilkada Manado 2024 lalu berubah status menjadi pasangan calon.
Mereka resmi secara sah mengikuti kontestasi Pilkada 2024 menyusul hasil tahapan mulai verifikasi factual terkait administrasi, klarifikasi hingga tahapan tanggapan masyarakat tidak menemui kendala.
“Hingga tahapan tanggapan masyarakat, tidak ada laporan ke KPU Manado baik melalui website maupun laporan secara langsung ke kantor KPU Manado terhadap keempat pasangan calon,” ungkap Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang saat jumpa pers di sebuah hotel di kawasan Boulevard Manado.
KPU Manadoi pun langsung menyerahkan salinan keputusan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado kepada keempat LO Paslon. “Tahapan selanjutnya besok (Senin 23/9/2024) pengundian nomor urut paslon dilanjutkan deklarasi kampanye damai,” kata Kaparang.
Keempat Paslon tersebut masing-masing Andrei Angouw-Richard Sualang, Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut, Audy Karamoy-Lucky Datau dan Benny Parasan-Boby Daud.
Ketua Bawaslu Manado, Briliant Maengko mengakui, sejak awal proses pendaftaran sampai penetapan keempat paslon tersebut diawasi dengan ketat pihaknya.
Dia meminta kepada KPU Manado, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut paslon dan deklarasi kampanye damai dilakukan secara terbuka. “Kami akan awasi ketat termasuk saat deklarasi kampanye damai. Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016, tidak ada melibatkan ASN, TNI/Polri, BUMN atau BUMD bahkan sampai kepala lingkungan, aturannya itu sudah jelas,” tegas Maengko. [anr]