MANADO-Kembali Anggota DPRD Sulut Henri Walukow menerima aspirasi warga. Hal ini dibuktikan, Selasa (25/9/2024) Legislator Sulut dapil Minahasa Utara-Bitung ini menerima sekira 15 warga Desa Tatelu Rondor Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.
Bertempat di ruang Fraksi Partai Demokrat Walukow menerima langsung apirasi terkait pembayaran ganti rugi tanah pembangunan proyek KEK yaitu jalan Bandara Likupang.
Henri Walukow saat menerima aspirasi
Sofia T Supit sebagai juru bicara warga Tatelu Rondor menyampaikan aspirasi mereka terkait sudah 2 tahun ini belum ada kepastian pembayaran lahan untuk pembangunan jalan Bandara Likupang.
“Kami meminta Pemprov dalam hal ini Dinas Perkim segera melakukan pembayaran proyek KEK jalan Bandara Likupang khususnya di Desa Tatelu Rondor, melakukan pengukuran dan penilaian 10 bidang tanah yang belum terukur serta perhitungan kembali, lahan yang sudah dinilai dan diukur tapi belum terbayarkan untuk 23 penerima Hak. Melakukan evaluasi panitia serta pihak BPN Minut, ‘jelas Supit.
Usai menerima aspirsi, Walukow menyatakan aspirasi yang disampaikan warga Tatelu Rondor telah ia terima. ” Sekarang ini DPRD Sulut belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Saya akan tetap perjuangkan aspirasi warga Tatelu Rondor. Nanti setelah AKD terbentuk saya akan mengusulkan pada pimpinan dewan agar ada Rapat Dengar Pendapat terkait ganti rugi lahan proyek KEK jalan Bandara Likupang, “jelas Walukow dihadapan warga Tatelu Rondor. (mom)