BerandaHeadlinesWounde Buka Focus Group Discussion Terkait Pengawasan Barang dan Jasa

Wounde Buka Focus Group Discussion Terkait Pengawasan Barang dan Jasa

Manadoline.com, Sangihe- Focus Group Discussion (FGD) tentang pengawasan barang dan jasa resmi dibuka Penjabat Bupati Sangihe Albert Huppy Wounde, Rabu (25/9/2024) di Ruang Serba Guna rumah jabatan Bupati.

Dalam sambutannya Penjabat Bupati menyampaikan apresiasi pada Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Indonesia Corruption Watch (ICW) yang bekerja sama dengan Lintas Utara Institute dan Yayasan Nurani Minaesa.

Sebab kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman tentang proses dan regulasi pengadaan barang dan jasa. Juga meningkatkan keterampilan pengawasan dalam mendeteksi dan mengatasi berbagai masalah yang muncul selama proses pengadaan.

“Saya berharap para peserta FGD dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan sehingga kita memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang pengawasan barang dan jasa, terutama di lingkungan pemerintah,” katanya. 

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelaksanaan mekanisme pengadaan juga mengacu pada regulasi tersebut.

“Secara teknis, para narasumber nantinya akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan ini. Melalui FGD ini, kita harapkan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa akan semakin maksimal. Ini penting agar pelaksanaan sistem pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berjalan lebih baik,” pungkasnya. 

- Advertisment -