BerandaHeadlinesPastikan Kesiapan 15 Kabupaten/Kota Pilkada 2024, KPU Sulut Gelar Rakor Penggunaan Aplikasi...

Pastikan Kesiapan 15 Kabupaten/Kota Pilkada 2024, KPU Sulut Gelar Rakor Penggunaan Aplikasi Sirekap dan DPTb

MANADO-KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi Sirekap dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.


Kegiatan ini berlangsung di Roger’s Hotel Manado pada 6-7 Oktober 2024, dihadiri oleh perwakilan dari 15 kabupaten/kota.


Acara dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh admin untuk standby dengan perangkat gadget mereka guna memudahkan koordinasi dan komunikasi.


Lanny juga mengingatkan bahwa siapa pun bisa menjadi operator Sirekap di lapangan, dan setiap proses rekapitulasi harus diselesaikan maksimal 3 jam setelah perhitungan suara.


Pemetaan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga dilakukan untuk menentukan siapa yang akan memegang aplikasi Sirekap, dan uji coba akan dilakukan pada 10-12 Oktober 2024.


Modul Sirekap disiapkan oleh KPU RI, dan pengelolaan serta pengumuman DPTb akan dilakukan secara terjadwal.


Dalam sambutannya, Carles Worotitjan, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan apresiasi atas kontribusi 15 kabupaten/kota pada pemilihan sebelumnya dan menyoroti pentingnya evaluasi guna meningkatkan koordinasi di masa mendatang.


Ia juga menekankan pengurangan jumlah TPS serta pentingnya komunikasi antara KPU Provinsi dan kabupaten/kota.


Heddy Lugito, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, turut hadir sebagai narasumber dan mengingatkan jajaran KPU agar berhati-hati dalam mengelola Sirekap karena aplikasi ini memainkan peran kunci dalam proses rekapitulasi suara.


Ia menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan Sirekap, mengingat ketidakpatuhan terhadap prosedur dapat merusak kredibilitas pemilihan.
Ferry Liando, Dekan FISIP Unsrat, memberikan pandangan bahwa aplikasi seperti Sirekap berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan pemilihan, terutama dalam jangka panjang.

Sirekap dinilai telah memfasilitasi koordinasi yang lebih baik dan memberikan manfaat besar, meskipun untuk jangka pendek masih ada tantangan yang harus dihadapi terkait sumber daya manusia dan infrastruktur.


Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, juga menekankan pentingnya penggunaan Sirekap dalam menciptakan proses pemilihan yang lebih efektif dan efisien.


Ia menyoroti log activity Sirekap sebagai alat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai prosedur dan transparansi publik tetap terjaga.


Kegiatan ini dihadiri oleh anggota KPU kabupaten/kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta admin/operator Sidalih dan Sirekap dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.(mom)

- Advertisment -