Manadoline.com, Sangihe- Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe akan digelar pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah. Persiapan pun tengah dilakukan untuk memastikan debat dapat dilaksanakan di Tanggal 19 Oktober 2024 mendatang.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Sumber Daya Manusia KPU Sangihe Iklam Patonaung menjelaskan bahwa debat ini akan digelar sebanyak dua kali.
“Menurut aturan, debat dapat dilaksanakan maksimal tiga kali, namun karena berbagai pertimbangan, khususnya terkait anggaran, kami memutuskan untuk menggelar dua kali debat,” jelasnya sambil menekankan meski ada kendala anggaran, KPU Sangihe berkomitmen untuk menyelenggarakan debat ini secara profesional dan terbuka.
Dikatakannya debat akan disiarkan langsung melalui berbagai platform seperti TVRI Sulawesi Utara dan akun media sosialnya, serta kanal YouTube KPU Kabupaten Sangihe.
“Ada tiga opsi tempat yang kami ajukan, yaitu Kantor DPRD Sangihe, Auditorium Polnustar, dan Tahuna Beach Hotel. Kami berharap minimal dua dari tiga tempat tersebut siap, dan tetap menyiapkan lokasi cadangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga,” ungkapnya.
“Ini adalah inovasi dalam Pilkada kali ini. Jika sebelumnya hanya ada tim panelis, kali ini kami membentuk tim perumus untuk menjaga kerahasiaan soal debat. Tim perumus akan merancang soal yang kemudian dipilih oleh tim panelis,” sambung Iklam.
Tim perumus dan panelis akan terdiri dari 10 orang, yang berasal dari kalangan akademisi, profesional, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Setiap debat akan melibatkan lima orang dari tim perumus sekaligus panelis, dan soal yang disusun akan terkait dengan tema-tema yang telah ditentukan untuk debat,” pungkasnya.