BerandaKota ManadoTahun Depan DPRD Manado Fokus Prolegda

Tahun Depan DPRD Manado Fokus Prolegda

DPRD Kota Manado lewat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dolvie Angkouw mengungkapkan bahwa satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang izin berusaha belum dapat diselesaikan di tahun 2024. Ranperda ini akan dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.

“Ranperda ini menyasar pelaku bisnis di Manado, tetapi kendala teknis seperti kegagalan tender dua kali menjadi penyebab tertundanya pembahasan,” ujar Angkouw, Senin (11/11).

Bapemperda sempat mempertimbangkan penunjukan langsung sebagai alternatif penyelesaian. Namun, keputusan tersebut terganjal oleh surat dari Kemenkumham yang menetapkan batas akhir harmonisasi pada 15 November. Dengan waktu yang terbatas, Bapemperda memilih untuk menunda pembahasannya.

“Keputusan ini diambil dengan alasan kuat, sehingga tidak menjadi masalah jika dilanjutkan tahun depan,” jelasnya.

Ranperda yang belum rampung ini akan bergabung dengan daftar Prolegda 2025 bersama usulan pemerintah. DPRD juga masih mengumpulkan data untuk menentukan jumlah Ranperda inisiatif yang akan diajukan.

Angkouw mencatat bahwa usulan pemerintah biasanya berupa turunan dari peraturan lebih tinggi, seperti undang-undang dan peraturan pemerintah, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan fokus pada Prolegda 2025, DPRD Manado berharap dapat mengoptimalkan proses legislasi, termasuk menyelesaikan tunggakan Ranperda, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Manado.(*)

- Advertisment -