BerandaHeadlinesPilkada 2024, Risat Sanger Ingatkan Pejabat Daerah, TNI/Polri Dilarang Keras Terlibat Cawe...

Pilkada 2024, Risat Sanger Ingatkan Pejabat Daerah, TNI/Polri Dilarang Keras Terlibat Cawe Cawe

Risat Sanger

MANADO-Pilkada serentak tinggal 2 hari lagi akan dilaksanakan, tepatnya pada 27 November 2024.
Dan sebagai bentuk penegakkan demokrasi saat Pilkada bisa berlangsung secara murni tampa ada intimidasi atau dicederai oleh kepentingan tertentu, Grup Intai Demokrasi (GID) resmi di dilaunching, Sabtu, (23/11/2024) di MTC Manado.


Dan didalamnya tergabung Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR) Sulut, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, 234 SC Manado, Serdadu Anti Mafia Tanah, Djakarta Community Generation.


Kepada wartawan Risat Sanger sebagai Ketua FPDR didampingi Koordinator GID Sulut Stevani Runtukahu, menyatakan dengan adany putusan Mahkamah Konstitusi nomor 136/2024, mengingatkan kepada kita semua bahwa pejabat daerah, TNI/Polri, dalam hal ini dilarang keras untuk cawe-cawe di pilkada 2024.


“ Dengan adanya aturan tersebut maka tidak ada Pelibatan atau Cawe cawe apalagi dari aparat. Dan kami di Sulawesi Utara mengaktifkan kembali setiap jaringan yang kami punya di 15 Kabupaten/Kota, baik itu di birokrat maupun rekan-rekan kita di jaringan TNI/Polri,”tegas Sanger.


Risat menegaskan, barisan merah putih menitipkan pesan, bila mana ada oknum-oknum baik itu pejabat daerah maupun TNI/Polri yang cawe-cawe di pilkada 2024 segera dilaporkan dan akan diproses hukum.


“Mulai malam ini, Sabtu (23/11/2024), hingga pencoblosan tiba sampai perhitungan suara, GID akan mulai melakukan intaian. Semua kita amati mereka semua. Dan kami peringatkan, setelah ada putusan MK 136 kalian bisa dipidana. Biarlah suara rakyat yang jadi penentu di pilkada Sulut. Jangan ada intimidasi dan mobilisasi aparat dalam hal ini ASN dan jangan juga ada kriminalisasi.


Untuk Pilkada serentak ini, Risat pun menaruh harapan bisa berlangsung dengan jujur dan adil. “Yang pasti suara rakyat adalah penentu bagi masa depan mereke sendiri dan biarlah mereka yang menentukan sendiri pilihan mereka,” ujarnya, sembari menegaskan agar seluruh masyarakat Sulawesi Utara, maupun juga aparatur TNI/Polri harus benar-benar merah putih.


“Marwah TNI/Polri harus kita jaga, kenetralan mereka juga harus kita ingatkan. Laporan yang masuk akan ke FPDR pusat, di dalamnya ada mantan Kepala Staf Angkatan Laut, mantan Kepala Staf Angkatan Udara, mantan Kepala Staf Angkatan Darat dan juga mantan Kapolri,” tutup Sanger. (mom)

- Advertisment -