Manadoline.com, Sangihe- Berlangsung secara daring, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, resmi melantik tiga anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan 2024-2028.
Afifuddin menyampaikan pentingnya menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dan meminta anggota KPU yang baru dilantik, segera beradaptasi dengan tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kita berada di tahap yang sangat krusial. Saya harap saudara-saudara yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan langsung menyesuaikan diri, mengingat besok adalah hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024,” ujar Afifuddin.
Ketiga anggota PAW KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dilantik adalah:
1. Dellas Thimotius Marasut
2. Japri Lintuhaseng
3. Rahmat Gaib
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menyukseskan pesta demokrasi yang sedang berlangsung.