MANADO-Setelah melewati pembahasan selama beberapa hari antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Pemprov Sulut, Jumat (29/11/2024) telah menuntaskan pembahasan serta melakukan penetapan Ranperda APBD 2025 menjadi Perda.
Namun sebelum penetapan ABPB 2025, Lima Fraksi di DPRD Sulut masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan penting. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar Cindy Wurangian, bahwa FPG menyetujui RAPBD 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wurangian menegaskan tak hanya anggaran seremonial atau rutin yang disiapkan SKPD. “Sudah disepakati di setiap SKPD kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat harus ada anggarannya,” tegas Srikandi Fraksi Golkar ini.
Anggota DPRD Sulut 4 periode ini dalam catatan kritisnya juga mengingatkan soal virus African Swine Fever (ASF).
“Kita sama-sama ketahui dampaknya sangat parah di Sulut. Ini sudah terangkat dalam pembahasan kita,” ungkap Legislator Sulut dapil Minut Bitung ini.
Lanjut Wurangian, FPG menaruh perhatian serius soal penambahan modal BSG.”Fraksi Partai Golkar menyetujui dengan catatan tidak bertentangan aturan. Juga harus ada perencanaan matang untuk mempertahankan pemprov sebagai pemegang saham utama,” ujarnya. (mom)