MANADO-Hal menarik terjadi dalam Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Sulawesi Utara 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kamis (5/12/2024) di Hotel Swissbel.
Pasalnya, terjadi perdebatan alot antara saksi paslon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw ( E2L).
Terlihat saksi paslon Jootje Rumondor terpaksa harus dikeluarkan oleh komisioner Salman Sahelangi karena terjadi perdebatan antara KPU Sulut dengan saksi paslon E2L pada saat pleno Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Menurut Jootje Rumondor, bahwa sebagai saksi meminta kejadian khusus dibacakan dalam pleno, namun dari KPU Sulut menyatakan bahwa hal itu sudah dibicarakan sebelumnya bahkan sudah ditutup untuk Kabupaten Boltim, yang menyebabkan terjadi perdebatan.
Karena terjadi perdebatan argumen sehingga saksi paslon Jootje Rumondor dikeluarkan oleh pihak keamanan. (mom)