MANADO-Setelah melewati rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub 2024 selama dua hari.
Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menetapkan perolehan suara ketiga kontestan Pilgub Sulut 27 November 2024 lalu, Sabtu (7/12/2024).
Penetapan KPU Sulut yang berdasarkan Keputusan KPU Sulut nomor 866 tahun 2024 tertanggal 7 Desember 2024, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 yakni Yulius Selvanus Komaling-Viktor Mailangkay sebagai peraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada Gubernur tahun 2024.
Dimana pasangan Calon (Paslon) Yulius Selvanus – Victor Mailangkay (YS-VM) meraih 539.039 suara. Paslon Elly E Lasut – Hanny J Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara. Sedangkan paslon nomor Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) mendapatkan 459.673 suara.
“Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga ditingkat Provinsi selama 2 hari lamanya. Prosesnya berjalan lancar dan telah sesuai ketentuan,” ungkap Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat memimpin pleno penetapan di hotel Swissbell Manado.
Poluan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan tahapan ini hingga pada tingkat Provinsi.
“Meskipun ada banyak dinamika, namun syukur semuanya bisa berjalan lancar,” tegas Poluan.
Mantan Ketua Bawaslu Sulut ini juga menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, para Pasangan Calon (Paslon) bisa membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari kedepan.
” KPU Sulut akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi untuk nantinya dilakukan penetapan paslon terpilih,”ujarnya. (mom)