MANADO-Anggota Fraksi Demokrat Henry Walukow ikut hadir dalam Sosialisasi Tahapan Pokok Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sulut yang dilaksanakan dalam ruang rapat Paripurna, Selasa (14/1/2025).
Rapat yang dihadiri langsung Ketua Dewan Fransiscus A Silangen, Wakil Ketua Michaela Paruntu, Anggota DPRD Sulut, Plt Sekwan Niklas Silangen serta Kepala Bappeda Pemprov Sulut Elvira Katuuk.
Dalm sosialisasi tersebut, Walukow kembali mempertanyakan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang sedikit diakomodir baik dalam RKPD maupun APBD.
Walukow mengakui, kegiatan Sosialisasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di ruangan paripurna kantor DPRD Sulut penting untuk diikuti.
“Saya tentunya mengapresiasi kegiatan ini karena menambah wawasan kita. Tetapi informasi selama ini begitu sedikit pokok-pokok pikiran DPRD yang dapat diakomodir baik dalam RKPD maupun dalam APBD. Saya tidak tahu mungkin tersumbatnya di mana,” ucap Henry.
Legislator dapil Minut-Bitung itu mendorong Depdagri evaluasi berapa besar pokok pikiran DPRD Sulut direalisasi dalam lima tahun terakhir.
“Saya mengusulkan DPRD yang juga unsur pemerintahan daerah harus direalisasikan pokir-pokir DPRD yang diperoleh saat melakukan agenda reses. Kedepan ada regulasi atau payung hukum untuk akomodir pokir-pokir DPRD. Kami usul 5-10 persen pokir DPRD diakomodir,” papar Walukow.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen sependapat dengan Henry Walukow karena UU menyebutkan Gubernur dan DPRD adalah unsur pemerintahan daerah. (mom)