MANADO-Rencananya hari ini DPRD Sulut akan melaksanakan Rapat Paripurna Internal dengan agenda dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan pimpinan DPRD Billy Lombok ke Royke Anter dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua Dewan.
Agenda paripurna ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Selasa (14/1/2024) lalu.
Sebelumnya Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen ketika dikonfirmasi pekan kemarin menyebutkan bahwa sesuai agenda Rapat Paripurna Internal dengan agenda dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan pimpinan DPRD dilaksanakan 20 Januari 2025.
“Supaya kita bisa menindaklanjuti untuk dikirim ke pemerintah provinsi kemudian ke Kemendagri,” jelas Silangen.
Diketahui, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan SK penggantian wakil ketua DPRD Sulut dari Billy Lombok kepada Royke Anter.
Diketahui penggantian pimpinan dewan akan berproses di Mahkamah Partai Demokrat setelah adanya gugatan dari Billy Lombok.
Sementara Royke Anter yang sempat dikonformasi mengatakan, ia hanya mengamankan instruksi dan keputusan DPP Partai Demokrat terkait penugasan sebagai wakil ketua DPRD Sulut. (mom)