MANADO-Komisi II DPRD Sulut telah melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Pemprov Sulut dan TMII pekan kemarin. Kepada wartawan, Ketua Komisi II Inggried Sondakh menjelaskan ada beberapa hal yang didapatkan dalam kunjungan tersebut.
Diantaranya adalah terkait kebijakan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk saat ini tidak memperkenankan pengunjung membawah masuk kendaraan pribadi, selain mobil dan motor listrik.
Kebijakan TMII ini ternyata ternyata berdampak terhadap pengelolah Anjungan TMII Sulut.”Hal ini kami buktikan ketika Komisi II bersama pihak pengelolah Anjungan milik Sulawesi Utara bersama Badan Penghuhung mengeluhkan kondisi yang dihadapi. Diantaranya ada banyak Ivent yang digelar Kab/Kota di TMII selalu membuat pengelolah kewalahan untuk menempuh perjalanan dengan berjalan kaki,”ungkap Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Golkar ini.
Dengan kondisi yang ada ini, Komisi II berharap adanya dukungan pemprov dan dewan untuk pengadaan Mobil dan Motor listrik.
” Dengan adanya kunjungan ke TMII, kami juga ikut memantau Progress pembagunan juga melihat langsung kebutuhan pengelolah di sana. Dan memang harus ada kendaraan mobil listrik dan motor listrik untuk menyambut tamu.Sebab pengunjung tidak diperkenankan membawah mobil pribadi, Komisi II paham dengan permintaan yang disampaikan,” ungkap Legislator Sulut dapil Minahasa Tomohon ini. Sondakh memastikan bahwa Komisi II akan mensuport soal adanya permintaan pengadaan mobil listrik dan sepeda listrik. (mom)