
MANADO-Terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi III bersama Dinas ESDM, ternyata salah satu sumber penerimaan Daerah terutama dari bagi Hasil pemerintah pusat ke daerah, Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) sektor pertambangan rupanya selama ini luput dari Pembahasan Banggar.
Lebih memiriskan lagi, sebagai mitra Dinas ESDM Anggota Komisi III tidak mendapatkam informasi terkait hal ini.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas ESDM ,Fransiskus Maindoka, menggungkapkan jika kontribusi dinas ESDM melalui pertambangan besar terutama PNBP, mencapai Rp.200 Miliar, tetapi pagu anggaran ke dinas ini tidak sebanding dengan PAD ke kas Daerah.
Seriusnya pembahasan RDP ini, Anggota Komisi III Roger Mamesah meminta agar PAD yang diterima dari Pertambangan harus dinikmati kembali masyarakat lewat dinas.
” Kasihan jika PAD dari dinas ESDM ini besar tapi saat kembali ke pemerintan sulut di alokasikan ke dinas lain. Harusnya ini dikembalikan ke dinas dalam bentuk Program misalnya pengeboran air, penerangan jalan umum. Masih banyak dibeberapa kab/Kota pelosok dan teeluar gelap gulita dan juga ada yang kesulitan air,” Ungkap Mamesah.
Apa yang disampaikan Roger Mamesah mendapat dukungan dari Ketua DPRD Sulut dan anggota Komisi 3.
” Kami akan bahas dan ingatkan ini kepada TAPD saat pembahasan, nilainya cukup besar,” ungkap Silangen. (mom)