BITUNG — Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat spontan membuat pemerintah daerah kerja ekstra mengatur kembali alur APBD tahun 2025. Salah satunya Pemkot Bitung yang tak mau mengambil kebijakan dalam pengelolaan keuangan.
Wali Kota Hengky Honandar pun langsung bertolak ke Jakarta melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (23/3/2025).
Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Theno dan Kabag Pemerintahan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rio Karamoy diterima langsung Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni.
Dalam pertemuan itu, Hengky Honandar melaporkan kondisi keuangan Pemkot Bitung telah mengalami perbaikan signifikan, dan hak-hak para pegawai, sudah lancar. Salah satu indikator adalah kelancaran pembayaran hak-hak pegawai di era kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka.
Hengky Honandar juga menyampaikan Pemkot Bitung telah melaksanakan efisiensi sebagai tindak lanjut Inpres No. 1 Tahun 2025. Akan tetapi, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi Pemkot Bitung dalam pengelolaan keuangan.
Hengky Honandar meminta arahan Dirjen Keuangan Daerah yang pernah dipercayakan pemerintah pusat sebagai Penjabat Gubernur Sulut beberapa waktu lalu. Diantaranya APBD bisa tidaknya APBD Bitung digunakan untuk perubahan jalur jalan masuk ke RS Pratama. Alasanya Wali Kota, kondisi jalan tersebut menanjak dan dikhawatirkan membahayakan pasien. Selain itu soal implementasi efisiensi perjalanan dinas DPRD, kemudian utang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.
Dirjen Agus Fatoni pun menjelaskan, efisiensi diperuntukkan untuk kesehatan dan pendidikan beserta infrastruktur penunjangnya. Fatoni menyarankan agar perubahan jalur jalan masuk ke RS Pratama Bitung dikonsultasikan dengan PT. SMI karena RS tersebut dibangun dengan dana pinjaman PEN.
Terkait efisiensi perjalanan dinas DPRD, Dirjen Fatoni menegaskan, perjalanan dinas DPRD harus dipangkas 50% sesuai dengan edaran yang berlaku. Mengenai pembayaran utang TTP di tahun 2024, dapat dibayarkan selama mendapatkan pengakuan hutang dari BPK RI.
Disisi lain Fatoni berharap, produksi perikanan di Bitung terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan masyarakat dan perekonomian kota Bitung. “Saya kalau ke Sulawesi Utara, harus ke Bitung mau makan Sashimi,” celetuk Agus Fatoni. [fkal]