BITUNG – Sebagai upaya untuk menunjang kegiatan keagamaan khususnya bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, dimana berburu Takjil sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat kota Bitung.
Terkait hal tersebut, Pemerintah kota Bitung, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) melibatkan diri untuk memastikan jajanan yang dijual oleh para pedagang bebas dari campuran bahan berbahaya, Rabu (26/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr. Pitter Lumingkewas kepada media ini saat ditemui di sela-sela pengujian sejumlah Takjil sebagai sampel.
Berburu Takjil sudah menjadi tradisi yang membudaya di kalangan masyarakat, bukan saja umat Muslim melainkan umat Kristiani juga ikut mencari berbagai jajanan makanan ringan.
Oleh karena itu Dinas Kesehatan perlu menjamin keamanan bahan makanan tersebut, makanya kami mengambil beberapa sample makanan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kadis Kesehatan dr. Pitter Lumingkewas.
Selanjutnya, Kadis Kesehatan mengungkapkan ada empat jenis yang dilakukan pemeriksaan, “Empat jenis yang dimaksud yaitu pewarna, dalam hal ini untuk warna merah dan warna kuning, serta dua jenis pengawet, dalam hal ini Boraks dan Formalin. Untuk empat jenis ini perlu dilakukan pemeriksaan, sebab sejauh ini banyak masyarakat yang belum mengetahuinya,” terang Lumingkewas.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dari sejumlah sample takjil yang diperiksa, belum ditemukan penggunaan bahan berbahaya yang dimaksud.
“Sejauh ini belum ada yang ditemukan. Kami berharap sampai selesai pemeriksaan, tidak ada bahan berbahaya yang digunakan,” pungkas Kadis Kesehatan dr. Pitter Lumingkewas.(fkal).[fkal]