BerandaHeadlinesDitemukan Dugaan Politik Uang dan Kampanye Diluar Jadwal, Tim Kuasa Hukum...

Ditemukan Dugaan Politik Uang dan Kampanye Diluar Jadwal, Tim Kuasa Hukum WT-AGB Siap Laporkan ke Bawaslu

Dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Kuasa Hukum WT-AGB.

TALAUD-Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Kepulauan Talaud Kecamatan Essang akan dilaksanakan Rabu, (9/4/2025).

Makin dekatnya pelaksanaan Pilkada, tim hukum Paslon Welly Titah – Anisya Gretsya Bambungan (WT-AGB) menemukan banyak dugaan pelanggaran pemilihan di lapangan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jon Riung Mangamba salah satu tim hukum WT-AGB. Dijelaskan Riung,berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan di lapangan, timnya menemukan banyak dugaan pelanggaran di antaranya terkait politik uang dan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh salah satu paslon.

“Semua temuan tersebut akan segera dilaporkan ke Bawaslu untuk diproses. Beberapa hari ini, tim hukum turun ke lapangan menelusuri beberapa informasi awal yang didapat dari tim dan masyarakat bahwa telah terjadi pembagian uang yang langsung dilakukan oleh salah satu calon serta melakukan kampanye di luar jadwal,” jelas Riung.

Lanjut Riung, pembagian uang tersebut dilakukan secara masif dengan cara door to door ke rumah warga bahkan langsung dilakukan oleh calon.

“Hingga hari ini ada puluhan masyarakat yang melaporkan dan mengakui telah menerima sejumah uang dalam amplop sejumlah 500 ribu dan 1 juta. Setelah kami melakukan kajian, tim hukum WT-AGB akan segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” ungkapnya. (mom)

- Advertisment -