
Fransiscus A Silangen
MANADO-Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Hibah untuk GMIM yang disalurkan Pemprov terus dikembagkan tim penyidik Polda Sulut.
Hal ini dibuktikan, Polda telah menetapkan 5 orang tersangka. Bahkan kabarnya untuk kasus dana hibah ini akan ada bertambah tersangkanya.
Ketika kasus Dana Hibah ini dikonfirmasikan ke Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen menyatakan siap memberikan keterangan apabila dipanggil penyidik.
Kepada wartawan Silangen dengan tegas menyampaikan tidak apa-apa kalau dipanggil. “Ini bagian dari proses hukum. Sebagai anggota masyarakat dan warga negara yang baik mengikuti proses hukum. Tidak ada yang tidak bisa dipanggil. Torang bersedia memberikan penjelasan,”tegas Silangen, Rabu (9/4/2025) di ruang kerjanya.
Silangen sebagai politisi PDI Perjuangan ini mengakui dana hibah GMIM dibahas antara Banggar DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Mekanisme Dana hibah peran DPRD sesuai pembahasan sudah persetujuan bersama dengan eksekutif. Untuk alokasi dan distribusi dana hibah bagian eksekutif. Sesuai hasil pembahasan itu yang disetujui dewan. Masuk dalam pembahasan Banggar,”ungkap Legislator Sulut dapil Nusa Utara ini. (mom)