BerandaHeadlinesBapenda Kota Bitung Lakukan Penetapan PBB-P2 Tahun 2025 Sebesar 21,2 Miliar untuk...

Bapenda Kota Bitung Lakukan Penetapan PBB-P2 Tahun 2025 Sebesar 21,2 Miliar untuk 49.010 SPPT

BITUNG —Pemerintah Kota Bitung, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong secara resmi mengumumkan Penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 untuk tahun 2025 dengan total 49.010 SPPT, dan total nilai penetapan mencapai Rp 21.224.310.110.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bitung, Theo Rorong menyampaikan bahwa jumlah tersebut terbagi dalam tiga sumber penetapan, yakni dari kelurahan sebesar Rp 5.695.885.774, kecamatan sebesar Rp 2.473.964.748, dan sisanya dari penetapan langsung oleh Bapenda sebesar Rp 13.054.459.588.

Ia juga menambahkan, bahwa penetapan PBB-P2 sudah dilakukan, masih ada beberapa objek pajak daerah, seperti penambahan jumlah bangunan pada PT. MNS, penertiban SPPT baru untuk Pelabuhan Petikemas, serta penetapan PBB untuk objek pajak jalan tol. Minggu (13/4/2025).

Kami telah mengembangkan opsi pembayaran pajak daerah melalui aplikasi SIPAD. Sedangkan untuk pembayaran PBB-P2 maupun pajak lainnya dilakukan melalui Bank SulutGo, Bank Mandiri, Bank BRI, dan seluruh cabang Kantor Pos dan Giro”, kata Theo Rorong.

Lebih lanjut, Theo juga menyoroti peran penting Camat dan Lurah dalam pencapaian target pendapatan PBB-P2.

“Mereka adalah unjung tombak kita dalam mencapai target. Dengan semangat dan kerja keras mereka, kami yakin kita bisa menjalani Tahun 2025 dengan sukses dan sesuai rencana,” ungkapnya.

Demi mencapai target yang ditetapkan, Kami mengajak masyarakat untuk aktif dalam pembayaran PBB-P2. Mengingat kontribusi pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan Kota Bitung.Mari bersama-sama kita bersinergi demi kemakmuran dan kesejahteraan Kota Bitung.

Oleh karena itu, dengan dimulainya penetapan PBB-P2 Tahun 2025, kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, serta pemerintah agar dapat berperan aktif dalam mewujudkan kemajuan Kota Bitung melalui peningkatan penerimaan pajak daerah”, pungkas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bitung, Theo Rorong.(fka)

- Advertisment -