
BITUNG—Seorang siswa berinisial SR di salah satu SMK kota Bitung, diamankan Tim Patroli Samapta Presisi Polres Bitung karena kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer, Senin (14/4/2025).
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan penangkapan itu dilakukan berawal Tim Patroli Samapta Presisi Polres Bitung, saat melaksanakan kegiatan patroli rutin di Jalan A Maramis, tepatnya didepan SMK Negeri 2 Bitung.
Pada saat Tim Patroli Samapta menghampiri siswa-siswa yang baru saja pulang dari sekolah, petugas pun lansung melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan sepeda motor yang mereka bawa.
Hasil pemeriksaan mendapati seorang pelajar berinisial SR kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer,” ujar Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.
Kasi Humas juga mengatakan bahwa Pelajar berinisial SR dan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(fka)