
BITUNG —DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025, yang berlangsung diruang sidang paripurna DPRD Kota Bitung. Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh unsur pemerintah Kota Bitung, antara lain Wakil Wali Kota Randito Maringka, Sekretaris Daerah Rudy Theno, Unsur Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Agenda rapat paripurna kali ini mencakup penyampaian keputusan DPRD Kota Bitung terkait hasil reses masa persidangan kedua tahun pertama, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun pertama Tahun Sidang 2024–2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Ganap menyoroti ketidakhadiran sejumlah pejabat penting “malas” menghadiri rapat paripurna, perlu menjadi bahan evaluasi bagi Walikota.
Menurut Vivi Ganap, program kerja Walikota harus didukung penuh oleh para pejabat Pemkot. Ketidakhadiran ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif, yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Bitung”, paparnya.
Vivi Ganap mengaku kecewa dengan sejumlah pejabat yang kerap mangkir dari rapat bersama DPRD, padahal agenda yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada miskomunikasi yang menghambat pembangunan. DPRD dan pemerintah adalah mitra kerja yang harus saling mendukung,” tambahnya.
DPRD berharap ke depan, koordinasi dan kehadiran pejabat dalam rapat-rapat strategis dapat lebih ditingkatkan agar kerja sama antarinstansi berjalan harmonis demi kepentingan masyarakat Kota Bitung.(fka)