24 Pasang Pengantin Kawin Masal di Gereja Gmist Emanuel

24 pasangan pengantin kawin masal di Gereja Gmist

Tahuna- Ibu-ibu Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (39/7) menggelar Kawin Masal di Gereja GMIST Emanuel Tahuna. Sebanyak 24 pasang pengantin dinikahkan secara bersama-sama dihadapan Pendeta WB Salindeho STH. 

Selain dihadiri keluarga dari kedua pasangan pengantin, kawin masal ini juga turut hadir para OPD dan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME. 

Dalam sambutannya, Bipati Jabes Ezar Gaghana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memfasilitasi keluarga-keluarga yang belum terlaksana dalam sebuah rumah-tangga. 

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME.

“Agar kelurga yang menikah di hari ini agar terberkati oleh Tuhan yang Maha Esa sekaligus juga dalam pencatatan sipil. Ini merupakan sebuah agenda yang menjadi kebutuhan setiap warga negara. Demi mewujudkan kehidupan yang lebih baik kedepannya.”ujar Jabes. 

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe Ririswati Gaghana Katamsi kepada sejumlah wartawan. Bahwa kegiatan ini untuk memfasilitasi keluarga yang belum menikah, agar tercatat di catatan sipil. 

“Kami memandang dari ibu-ibu PKK bahwa banyak pasangan berpelihara yang belum disahkan dan tercatat di catatan sipil. Kami menganggap hal ini bisa mengatasi korban-korban dari pergaulan bebas saat ini.”kata Ririswati. 

Ketua PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe Ririswati Gaghana Katamsi

Dirinya pun berharap agar dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir pasangan yang belum menikah secara sahabat menurut agama dan hukum yang ada di Indonesia. 

“Kami berharap tidak ada lagi pasangan-pasangan yang hidup tanpa status yang jelas baik dari segi agama maupun hukum.”pinta Riris. 

Ketika disinggung mengapa hanya 24 pasang saja yang kawin masal padahal menurut informasi sebenarnya ada 40 pasangan yang akan kawin masal, Riris mengatakan banyak calon pasangan yang akan menikah tidak melengkapi persyaratan yang ada. 

“Sebenarnya kami menyediakan 40 pasang yang kawin masal. Tapi tidak terpenuhi karena banyak dari mereka tidak berdomisili disini. Dan persyaratan itu tidak mampu mereka lengkapi hingga saat ini. Padahal kami sudah memberikan batas waktu hingga sekian bulan.”ungkapnya.(zul)