3.905 Guru di Sulut Cair Dana Sertifikasi Hari Ini, Begini Mekanismenya

(Ilustrasi)

MANADO– Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Daerah Sulawesi Utara (Sulut) dr Grace Punuh mengatakan dana sertifikasi atau tunjangan profesi 2018 untuk 3.905 guru penerima mulai dicairkan hari ini Jumat (8/6/2018).

Diketahui, penjelasan tentang keterlambatan dana sertifikasi triwulan 1. Dana sertifikasi adalah dana yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

Mekanismenya adalah dimulai dengan penetapan SK dari Dirjen guru dan tenaga kependidikan kemendikbud RI yang biasanya diterbitkan 2 kali setahun (per semester),”jelas Punuh, Jumat (8/6/2018).

Sambungnya, untuk SK semester 1 baru terbit April 2018. Tahun-tahun sebelumnya penerbitan SK langsung disertai dengan transfer dana dari pusat. 2018, transfer dana dari pusat ke kas daerah baru diterima 6 Juni 2018.

“Jadi keterlambatan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Diknas, Badan Keuangan atau Pemprov Sulut tapi semata mata karena terlambatnya transfer dana dari pusat,”tegas Punuh.

Lebih jauh, Ia mengungkapkan proses seleksi calon penerima tunjangan profesi dan penerbitan SK pun bukan melalui usulan Diknas tapi langsung oleh Ditjen gtk Kemdikbud melalui data sim tunjangan profesi yang diinput langsung oleh operator sekolah masing masing.

“Jadi soal permasalahan keterlambatan tunjangan profesi untuk guru SMA/SMK dan SLB bukan cuma terjadi di Sulut tapi di seluruh Indonesia,”pungkasnya sembari mengingatkan untuk tunjangan sertifikasi jumlah guru penerima 3.905 orang, dengan jumlah Rp 44.196.222.960. Saat ini, dana telah ada dan dalam proses pemindah bukuan oleh pihak bank hari ini dan untuk untuk Bantuan Operasibos triwulan 2 sudah bisa dicairkan sejak 5 Juni 2018.

(srikandi)