3 Kali Tak Ikut Paripurna, Anggota Deprov Terancam Potong Gaji

SERIUS : Pembahasan Tatib DPRD Sulut.

MANADO – Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut sudah rampung dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Boy Tumiwa, Selasa (13/11/2018).

SERIUS : Pembahasan Tatib DPRD Sulut.

Ada hal menarik yang terangkat dalam pembahasan Tatib ini, yakni anggota DPRD Sulut terancam tak akan menerima gaji 1 bulan jika tiga kali berturut-turut tidak mengikuti Paripurna tanpa ada alasan. Selain itu juga tidak akan mendapatkan perjalanan dinas ke luar daerah selama 1 bulan dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD).

Yang terpantau dalam pembahasan berjalan cukup alot. Pasalnya, awalnya ada berapa anggota Pansus yang tidak menyetujui, namun akhirnya ikut menyetujui jika selama tiga kali tidak mengikuti Rapat Paripurna maka gajinya selama 1 bulan tidak diberikan. “Saya setuju asalkan diproses lewat Badan Kehormatan,” ungkap Herry Tombeng.

Sementara itu, James Karinda yang ikut dalam pembahasan menyatakan, pembahasan Tatib harus melompat kedepan.

“Dengan kita memberlakukan itu, maka akan ada penghematan anggaran. Bayangkan ASN dan Pegawai honorer terlambat 5 menit, gaji mereka langsung dipotong. Kita saja tidak hadir atau jarang mengikuti Paripurna tetap terima gaji. Sementara kita ini adalah perwakilan rakyat di DPRD tidak memberikan contoh yang baik. Saya yakin jika Tatib disetujui Kemendagri bakal akan diikuti oleh daerah lain, “tegas Karinda.

Sementara itu, Boy Tumiwa sebagai Ketua Pansus usai pembahasan, kepada wartawan mengakui usulan dari anggota Pansus semuanya diterima tinggal dilakukan konsultasi ke Kemendagri.

” Hasil pembahasan pasal-perpasal sudah selesai, tinggal dilakukan konsultasi ke Kemendagri, terutama muatan lokalnya,” ucap Tumiwa. Sambil menjelaskan, selain masalah kehadiran juga dibahas mengenai cara berpakaian anggota dewan. (mom)