35 Hari BPK RI Periksa Pemkot Manado, Walikota GSVL ‘Warning’ Kepala PD Lengkapi Berkas

Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan saat menerima tim dari BPK RI perwakilan Sulut.

 

MANADO – Walikota Manado GS Vicky Lumentut didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, menyambut baik kedatangan Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut, bertempat di Ruang Tolu, Rabu pagi (6/2).

Kedatangan tim BPK RI tersebut, sudah dilampirkan sebelumnya lewat pemberitahuan nomor 01/Interim/LKPD-Manado/02/2019 dari BPK, terkait pemeriksaan yang akan dimulai pada tanggal 6 Februari 2019 dan akan berlangsung selama 35 hari kedepan. Dengan agenda pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Kota Manado tahun anggaran 2018.

“Kita baru saja ditimpa bencana, dan hari Senin (4/2), seluruh jajaran Pemkot Manado dikerahkan untuk turun membantu warga di 43 titik Kelurahan. Kami sedang mencatat kerusakan-kerusakan terdampak banjir dan tanah longsor. Dan ada beberapa Kepala PD yang khusus diberi tanggung jawab sampai saat ini masih turun ke lokasi. Sehingga agak terlambat bergabung di tempat ini. Kami harus cepat mengatasi permasalahan pasca bencana sehingga tidak terjadi dampak wabah penyakit akibat terlambat dibersihkan,” tandas Walikota saat memberikan sambutan.

Lanjut dikatakan, pihak Pemkot Manado sangat welcome untuk diaudit oleh BPK, meski ditengah kondisi penanganan perbaikan pasca Banjir. Sebab itu, saya ingatkan para Kepala Perangkat Daerah agar memasukan dokumen yang dibutuhkan selambat-lambatnya pada hari Kamis, 7 Februari 2019.

“Walaupun ada Kepala Perangkat Daerah yang baru dilantik, tidak ada alasan merasa masih baru, tetap harus menyiapkan data-data yang dibutuhkan,” tegas Walikota Vicky Lumentut.

Turut hadir Sekretaris Daerah kota Manado Micler Lakat, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat. (swb).