375 Miliar Dana Pilkada Dipersoalkan Banggar DPRD Sulut

MANADO-Pembahasan dana Pilkada 2020, menjadi perdebatan serius oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama dengan TAPD Pemprov Sulut, saat membahas KUA PPAS APBD 2020.

Pasalnya, sekira 15 anggota Banggar yang menyatakan jika dana Pilkada untuk 2020 terkesan terlalu besar yakni Rp 375 Miliar.

Dengan pembagian KPU Sulut sebesar Rp 225 Miliar, Rp 125 Miliar untuk Bawaslu Sulut serta Rp25 Miliar untuk TNI/Polri.

Banggar DPRD Sulut meminta penyelenggara Pilkada untuk memaparkan ke DPRD Sulut, dana sebesar itu dipergunakan untuk apa.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manoppo, kenaikan dana Pilkada naik sangat signifikan.

“Anggaran Pilkada lalu tidak sebesar sekarang ini, tapi pelaksanaan Pemilu bisa berhasil dengan baik. Saya khwatir jika dianggarkan begitu besar tapi tidak habis terpakai,”tegas Manoppo sambil meminta pihak TAPD untuk mengkaji kembali dana Pilkada tersebut. (27)