Pembebasan Lahan Ring Road III di Tahun 2017 Ada 38 Miliar Tak Terealisasi

Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2018.

MANADO-Terungkap dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun anggaran 2017, antara Pansus dengan mitra kerja SKPD. Ternyata di tahun 2017 dana pembebasan lahan Ring Road III Kalasey Winangun yang tidak terealisasi sebesar Rp38 miliar.

Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2018.

Dari pembahasan Pansus yang diketuai oleh Ferdinand Mewengkang, terungkap tidak terealisasi dana sebesar Rp38 Miliar karena ada beberapa lahan yang masih bermasalah.

Sekprov Edwin Silangen yang hadir dalam pembahasan membenarkan, jika ada Rp38 miliar anggaran pembebasan lahan Ring Road III yang tidak terealisasi. Penyebabnya adalah belum ada kesepakatan soal harga tanah. Dan masih ada lahan bermasalah hukum.

“Yang menentukan harga itu adalah pihak Appreasal. Jika mereka sudah menentukan harga, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Silangen.

Edwin Silangen

Lanjutnya, meskipun ada kendala untuk pembebasan lahan Ring Road III, pembangunannya tetap jalan.

“Tanah yang masih bermasalah dananya kami titip di Pengadilan. Pembangunan tetap jalan,” ungkap Silangen, Senin (16/4/2018).

Data yang dirangkum manadoline. com, pembebasan lahan yang diduga masih bermasalah ada disebagian Desa Sea dan Winangun. Sementara untuk Desa Kalasey hampir seluruh lahan sudah terbayarkan.(mom)