MANADO-Sesuai yang diagendakan, Kamis (23/3) Komisi III membidangi Pembangunan melaksanakan hearing dengan PT Conch North Sulawesi Semen dengan beberapa SKPD terkait.

Dari rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Amir Liputo berjalan dengan baik. Pihak PT Conch Dihadiri langsung oleh Direktur PT Conch Mr Zen Gon Hoa, Konsultan Perusahaan Sujono serta Penasehat Hukum Udin Musa.
Pimpinan PT Conch awalnya mengakui bahwa pihaknya berkeinginan untuk segera melakukan pembangunan. Tapi saat ini masih ada kesulitan memenuhi persyaratan lainnya seperti Perijinan WIUPP dan IUP. Yang saat ini tertahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu.
Sementara untuk soal pembangunan pelabuhan terminal khusus juga dipersulit oleh Dinas Perhubungan. PT Conch bahkan sudah kantongi surat dari BKPM Pusat agar proses perijinan dipercepat karena merupakan penanaman modal asing.
Bahkan yang terungkap dalam hearing kemarin, ternyata pertimbangan teknis dari dinas ESDM sudah dikantongi tapi pengurusan WIUPP dan IUP masih saja bermasalah.
Sementara itu, anggota Komisi III yang hadir diantaranya Dicky Makagansa, Boy Tumiwa dan Ayub Ali mengingatkan SKPD teknis agar tidam menghambat proses perijinan.

“Gubernur Olly Dondokambey sangat mengharapkan adanya investasi yang nantinya bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Jadi jangan pernah menghalangi investor masuk ke daerah kita termasuk SKPD terkait. Seharusnya SKPD yang jemput bola apa yang masih kurang agar segera dilengkapi,” tandas Boy Tumiwa.
Amir Liputo dalam kesimpulan akhir hearing menegaskan investasi PT Conch tembus 600 Juta US Dollar atau sekira 7,8 triliun harus disambut dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Komisi III yang hadir hearing sepakat mendukung investasi PT Conch di Sulut khususnya di kabupaten Bolaang Mongondow. Untuk instansi teknis dapat segera berkoordinasi dibawah pimpinan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, terutama pengurusan perijinan. Ingat Komisi III akan terus mengawasi karena DPRD sangat mendukung dan welcome terhadap investasi yang masuk di Sulawesi Utara. (mom)