MANADO-Sesuai agenda DPRD Sulut yang sudah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (30/4/2018) anggota DPRD Sulut akan turun ke daerah pemilihan dalam rangka reses.

Semua anggota dewan berjumlah 45 orang wajib melaksanakan reses triwulan pertama.
Data yang dihimpun setiap turun ke daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Sulut, mendapatkan pendampingan satu staf Sekretariat DPRD Sulut, sampai tanggal 12 Mei 2018.
Anggaran turun reses anggota DPRD Sulut sebesar Rp 45 juta, diperuntukan untuk biaya gedung dan komsumsi.
Sekretaris Dewan melalui Kabag Umum, Jackson Ruaw membenarkan jika sejak 30 April sampai 12 Mei anggota dewan melaksanakan reses di daerah pemilihannya.
Harapan dari para wakil rakyat di DPRD Sulut, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. (mom)