6 Orang Eselon II B Pensiun Tahun Ini

Tahuna- Tahun 2019 ini di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan ada 7 jabatan yang lowong. Jabatan tersebut kesemuanya diisi para Eselon II B. Kekosongan jabatan dikareanakan adanya 6 orang Eselon II Bisa yang pensiun, ditambah satu orang yang meninggal dunia. 

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Roring SE kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruang-kerjanya. Menurutnya 6 jabatan yang lowong tersebut akan segera diisi, baik melalui roling jabatan ataupun melalui saran dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). 

“Namun untuk Eselon II ini kan ada aturan sesuai dengan PP 11 2019 mengenai Management Pegawai Negeri Sipil. Jadi mengisi jabatan tersebut harus lewat proses yaitu open recruitment. Mekanismenya pertama Kita minta rekomendasi dari KASN. Untuk saat ini kami menunggu rekomendasi dari KASN untuk mengisi jabatan lowong.” kata Sekda. 

Dirinya pun mengatakan, tetap peran vital Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah mutlak dalam menentukan proses pemilihan para penjabat nantinya yang akan mengisi jabatan lowong tersebut. 

“Masih ada hal yang juga harus kita lakukan, yakni meminta pandangan dari pak Bupati. Apakah kita langsung mengadakan seleksi atau kita lakukan lagi roling untuk menentukan mana jabatan lowong.” tegas Roring. 
Lanjutnya juga mengungkapkan bahwa pejabat pelaksana tugas yang telah ditunjuk tidak sekuat kewenangannya dengan pejabat defenitif. 

“PLT itu kalau dalam aturan masa jabatannya harus diperpanjang lagi. Kalau pejabat defenitif sudah jelas aturannya di PP no 11 Tahun 2019. Yakni minimal dua tahun dia menjabat, maksimal 5 tahun. Jadi karena keterbatasan PLT ini, mau tak mau harus segera mengisi jabatan. Seusai dengan mekanisme yang berlaku.” pungkas Roring. (Zul)