Ini 22 Bakal Calon Anggota DPD RI Lolos Verifikasi KPU Sulut

Meiva Salindeho Lintang salah satu bakal calon anggota DPD RI saat menerima dokumen berita acara verifikasi vaktual dari KPU Sulut.

MANADO-Lewat rapat pleno Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Perbaikan Syarat Dukungan serta Syarat Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI dapil Sulut, Senin (27/8/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut telah meloloskan 22 bakal calon anggota DPD RI dari 25 yang mendaftar.

Meiva Salindeho Lintang salah satu bakal calon anggota DPD RI saat menerima dokumen berita acara verifikasi faktual dari KPU Sulut.

Dari hasil pleno 22 bakal calon yang lolos yakni, Meiva Salindeho Lintang STh, Steva Liouw, Johannis Christianus Salibana, Jull Takaliuang, Pricilia Rondo, Djafar Alkatiri, Wisje Rompis, Philoteus Tuerah, Maya Rumantir, Lexi Mantiri, Nouke Paat, HWB Sumakul, Teddy Batasina, Cherish Hariette, Muhammad Salim Landjar, Denny Tewu, Helfried Lombo, Vivian Dimpudus, Feyke Robot, Hendra Jacob, Irvan Basri dan Ferry Weku.

suasana rapat pleno di KPU Sulut.

Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Komisioner Meidy Tinangon, KPU tidak meloloskan Ramoy M Luntungan sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 nanti.

Tinangon menjelaskan, Luntungan di-TMS-kan karena tidak memenuhi syarat bakal calon.

“Dokumen di ijazah tidak dilengkapi, yakni KTP dan ijazah tidak sama. Dan yang bersangkutan juga tidak memasukan surat keterangan dari instansi terkait soal ketidaksesuaian tersebut,”ungkap Tinangon.

Sementara itu, Yessi Momongan Komisioner KPU devisi Teknis menyatakan, 22 nama yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan segera diumumkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Diketahui sampai hari ini, ada 3 bakal calon anggota DPD RI yang di-TMS-kan KPU yakni Syachrial Damopolii, Kristovorus D Palinggi dan Ramoy M Luntungan. (mom)