9,6 Juta Sisa Dana Reses Dikembalikan MJP

MANADO-Setelah melakukan transparansi dana reses dengan mengumumkan kepada publik penggunaan anggaran tiap reses yang dilakukan sejak 4-11 Desember 2019. Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) mengembalikan sisa dana reses ke Sekretariat Dewan, Kamis (12/12/2019).

Sisa dana reses  diterima langsung bendahara DPRD sebesar Rp 9.637.091.

“Dana reses  yang diberikan Rp.43.069.091 itu sudah dipotong pajak. Selama saya melaksanakan reses dana yang terpakai sebesar Rp.33.432.000, berarti sisanya ada Rp.9.637.091,  dan telah saya kembalikan,”ucap MJP.

Dijelaskan MJP, bahwa ada juga  dana tunjangan reses Rp.12.750.000 dan dapat juga dana SPPD Rp. 4.250.000.

“Apa yang saya sampaikan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ini uang rakyat, maka sudah sepantasnya rakyat mengetahui,”ujar MJP.

MJP melaksanakan reses perdananya sebagai anggota DPRD Sulut di tiga titik tempat. Pertama, di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara pada Kamis, 5 Desember 2019. Kedua, di Kelurahan Apela Satu, Ranowulu, Kota Bitung Jumat, 6 Desember 2019 dan ketiga, di Desa Dimembe, Minahasa Utara, Senin, 9 Desember 2019.(mom)