Manadoline.com, Sangihe- Penggunaan knalpot racing dan brong marak digunakan para pengendara di jalanan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Serta acap kali menggangu pengguna jalan lainnya dan masyarakat.
Terkait hal ini Sat Lantas Polres Sangihe rutin melakukan razia dan himbauan kepada pemilik kendaraan roda dua, maupun roda empat agar tidak menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Sangihe IPTU Ismail Diko, menyampaikan bagi para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong, diharapkan segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik. Selain itu juga bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Sesuai perintah dari Direktorat Lalulintas, Satlantas Polres Sangihe telah memberikan imbauan kepada toko onderdil dan pengguna knalpot brong,” ujarnya.
“Kami juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong agar segera beralih ke knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.”tambahnya.
Kasat Lantas menilai bahwa penggunaan knalpot brong pada kendaraan dapat mengganggu masyarakat karena menyebabkan suara bising yang meresahkan.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe akan mengerahkan personel untuk menertibkan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.
“Kami akan memberikan sanksi, mulai dari penilangan hingga penyitaan, bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.