Manadoline.com, Sangihe- Tanggal 1 Mei selalu diperingati sebagai hari buruh sedunia. Dimana para buruh memperingatinya dengan berbagai kegiatan, bahkan menggelar sejumlah demonstrasi. Menuntut kesejahteraan kepada para pengusaha maupun pemerintah setempat.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, meski berada di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina, namun memiliki ribuan buruh. Yang tersebar di berbagai tempat, dan salah satunya yakni di areal Pelabuhan Nusantara Tahuna.
Dimana diperkirakan sebanyak 700 buruh setiap harinya beraktivitas di Pelabuhan Nusantara Tahuna. Tergabung dalam Buruh Bagasi yang melayani jasa pelayaran kapal, dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang melayani barang-barang dari kontainer Tol Laut.
Berbeda dengan peringatan Hari Buruh di daerah lainnya, para buruh di Pelabuhan Tahuna merayakan Hari Buruh dengan menggelar kegiatan bakti sosial, yakni dengan melakukan bersih-bersih di seluruh areal pelabuhan.
Kegiatan ini diapresiasi Pemerintah Daerah dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna, dengan memberikan bantuan berupa bahan pangan kepada seluruh buruh yang ada di Pelabuhan Tahuna.
Bahkan Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan dengan tegas, jika pemerintah wajib hadir untuk mensejahterakan dan menjaga keselamatan kerja para buruh. Dengan Menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh.
Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan di Peringatan Hari Buruh di Pelabuhan Nusantara Tahuna.
“Pemerintah daerah menyampaikan selamat Hari Buruh dengan memberikan perhatian kepada para buruh di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dan tentunya mereka telah melakukan kegiatan sejak pagi bersama KUPP Tahuna. Kegiatan-kegiatan seperti ini memberikan semangat bagi mereka. Tentunya semangat perjuangan ini karena mereka mempunyai tugas yang tidak mudah. Sebab setiap hari mereka melayani warga di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.
“Yang pasti BPJS Ketenagakerjaan ini akan diperpanjang, karena mengingat pekerjaan mereka ini tentunya sangat-sangat beresiko. Untuk itu perhatian dari pemerintah dan Dinas Ketenagakerjaan. Dan kewajiban juga tentunya untuk dapat memperhatikan para buruh yang sangat membantu masyarakat,” sambungnya. (Adv)