Manadoline.com, Sangihe- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit pada Sabtu (20/07/2024) di Bunaken Ballroom Tahuna Beach Hotel. Sebagai upaya mendukung tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.
Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Pemilu Serentak 2024. Serta menghadirkan para yang berkompeten.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Ihsan Panawar, menambahkan bahwa meskipun proses Coklit masih berlangsung, evaluasi tetap dilakukan guna mencapai hasil yang maksimal. Proses penyandingan data antar kecamatan akan dilaksanakan secara intensif.
“Coklit harus maksimal dan penyandingan data dilakukan secara intensif. Saya akan memandu teknisnya, sehingga jika ada dokumen yang belum lengkap, akan diselesaikan hari ini,” katanya.
Lanjut ditegaskan, jika proses penyandingan data harus selesai sepenuhnya, sehingga rapat akan dilanjutkan hingga malam dan esok hari jika diperlukan.
“Tidak boleh ada yang kurang. Semua data harus lengkap dan segera dituntaskan,” tegas Ihsan.
Peserta rapat terdiri dari Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. KPU juga memfasilitasi paket meeting fullboard dan half day, termasuk uang transport dan penginapan selama dua hari di Tahuna Beach Hotel.