MANADO-Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Sulut Tahun 2024, masih terus berlangsung dan telah memasuki hari keenam.
Dari pantauan manadoline. com, Jumat (8/33/2024) rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel Grand Kawanua Manado ini berlangsung alot.
Hal ini terlihat ketika salah satu pimpinan Bawaslu Sulut Donny Rumagit mendapati ada kurang lebih 5 catatan persoalan krusial termasuk kecurangan pemilu yang dilaksanakan oleh penyelenggara di jajaran KPU Minut.
Hendra Lumanau Ketua KPU Minut
Dalam rapat Pleno tersebut, Rumagit meminta agar KPU Minut dapat mengklarifikasinya. Pada pleno awal Rumagit mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Minahasa menyampaikan diantaranya lima hal temuan yang didapati yakni pertama, perbedaan surat suara untuk semua jenis pemilihan, adanya kecurangan dikurang lebih 26 TPS yang terjadi di Likupang barat ada 48 suara yang bergeser, kemudian adanya surat undangan pleno kembali serta pembatalan D hasil selanjutnya perubahan data si rekap , serta di Kecamatan kalawat dimana PPK tidak menggunalan Excel rumus yang dinilai mencurigakan.
”Apa yang menjadi temuan, ini sangat mencurigakan. Kami meminta penjelasan karena sudah sangat nyata telah mencoreng demokrasi kita di Sulawesi Utara,”papar Rumagit sebagai Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa.
Dengan adanya temuan itu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanau ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, terkait dengan surat undangan kepada Bawaslu tegasnya itu bukan undangan Pleno, namun ada hal yang terlewati setelah pleno dan kami mencoba mencari ruang. Sementara terkait dengan persoalan di Likupang barat itu sudah tuntas di Pleno Kabupaten.
“Atas rekomemdasi Bawaslu kami kembalikan ke pemilik suara, sementara bagi 3 anggota PPK yang berdasarkan pengakuan melakukan pergeseran sudah diberhentikan sementara,” jelas Lumanau, sembari menjelaskan untuk PPK
di Kec.Kalawat yang tidak menggunakan excel berumus telah menerima sanksi administrasi. (mom)