MANADO-Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut mendapat perhatian serius dari DPRD Sulut.
Ini dibuktikan, Senin (6/5/2024) dilaksanakan rapat rapat bersama antara DPRD Sulut dan Pemprov Sulut, diruang serba guna kantor DPRD Sulut.
Terpantau rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, yang juga dihadiri Sekrpov Sulut, Steve Kepel dan sejumlah kepala SKPD terkait diantaranya Biro Hukum, Bappeda, PU, dan Kehutanan.
Kepada wartawan, Ketua Dewan Fransiscus A Silangen mengatakan, penyelesaian revisi RTRW menjadi perhatian pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
“RTRW sangat dibutuhkan apa lagi semua aturan dirangkum menjadi satu yang disebut dengan Omnibuslaw di mana berbagai aturan di dalamnya saling berkaitan satu sama lain, ” tegas Silangen.
lanjut Politisi PDI Perjuangan dapil Nusa Utara ini, tahun 2024 merupakan tahun politik sehingga kepala daerah mengacu pada visi RTRW untuk visi-visi ke depan.
“Yang pasti RTRW ini sebagai acuan dan harus di percepat, sebab saat saya bertemu dengan kementerian, saya menandatangani pakta integritas. Yang sebenarnya bulan April ini sudah selesai tetapi ini sudah bulan Mei, untuk mempercepat pembahasan kami bentuk tim agar lebih cepat selesai,” ungkap Silangen.
Sementara itu, ketika disinggung apa yang menjadi kendala, Silangen menjelaskan jika sebelumnya konsultasi RTRW hanya kemenkumham, saat ini harusnya melalui kementrian lingkungan hidup.
Sekprov Sulut Steve Kepel saat dimintai tanggapan mengakui jika Pemerintah Sulut juga berkomitmen untuk menuntaskan Revisi RTRW ini” Dipekan ini kami berharap pembahasan akan segera berlangsung.Untuk saat ini telah berlangsung harmonisasi dengan Kemenkumhan. Semua dokumen sebagai lampiran segara dipenuhi,” ucap Kepel.
Diakui Kepel, keterlambatan terjadi karena kondisi Covid yang membantasi ruang gerak bahkan tidak bisa melaksanakan tatap muka.
Sekprov mengakui telah mrngalokasikan anggaran untuk penyelesaian revisi RTRW ini.
” Akan dibentuk tim untuk mempercepat kerja. Untuk anggaran jangan kwatir sudah tertata,”tambah Kepel. (mom)