BerandaHeadlinesMemastikan Status Warga Korban Erupsi Gunung Ruang Punya Hak Memilih, Komisi I...

Memastikan Status Warga Korban Erupsi Gunung Ruang Punya Hak Memilih, Komisi I DPRD Sulut Kunker ke Bawaslu RI

MANADO-Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024.Komisi I DPRD Sulut, Kamis (4/7/2024) melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu RI. Kunker ini untuk memastikan status warga masyarakat punya hak memilih yang menjadi korban erupsi gunung Ruang di Tagulandang.

Komisi I DPRD Sulut dibawah pimpinan Fabian Kaloh melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia diterima langsung Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda.


Fabian Kaloh menyatakan kunker ini terkait status DPT masyarakat Pulau Ruang, Tagulandang, kabupaten Sitaro yang akan direlokasi ke Desa Modisi, Kecamatan Pinolosan Timur, Kabupaten Bolsel.

Dijelaskan Kaloh dari kunjungan kerja ini, Bawaslu RI menjelaskan sesuai Per KPU 7/2024
Pasal 50 Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di salah satu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar sehingga memberikan suara di TPS lain.
Keadaan tertentu dimaksud meliputi: a. menjalankan tugas di tempat lain. b. menjalani rawat inap dstnya., h.serta tertimpa bencana alam, g. Pindah domisili.

“Hanya saja untuk Gunung Ruang karena berpindah ke Kab/Kota lain, harusnya ada dasar aturan lagi yang spesifik mengatur peristiwa seperti Gunung Ruang, karena mungkin juga terjadi didaerah lain, ” jelas Kaloh.

Lanjut Kaloh Itu, Per KPU no 7/2024 tidak secara spesifik atau secara detail mengatur soal pemilih yang karena bencana alam, berpindah ke daerah lain. “Ini akan menyebabkan warga kehilangan hak pilih, makanya perlu aturan khusus, ” tegas Kaloh, sembari menyatakan, Tapi selain KPU mungkin juga Pemerintah dalam hal ini Kemendagri yang mengatur hal itu.

“Proses ini sedang didiskusikan, dirapatkan bersama lintas lembaga, ” ungkap Kaloh menjelaskan hasil kunjungan kerja di Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, teman-teman di Sulut kemarin memastikan bahwa ada 702 pengungsi dari Pulau Ruang. Dari 702 itu terdiri 442 pemilih dari Desa Lahingpatehi, dan 260 dari Desa Pumpente.


“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah, dan Bawaslu mengingatkan KPU,” ucap Bagja.Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn Malonda menyatakan, bahwa Bawaslu RI sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sulut.


“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman KPU dan Bawaslu Provinsi. Diminta juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi di mana saja mereka (warga yang terdampak relokasi),” ungkap Malonda.

Ikut hadir dalam kunjungan kerja ini antara lain, Anggota Komisi I yang juga Wakil Ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence, dan Melisa Gerungan. (mom)

- Advertisment -