BerandaHeadlinesBerhasil Difasilitasi Komisi III DPRD Sulut, PLN Nusa Daya dan Vendor Sepakat...

Berhasil Difasilitasi Komisi III DPRD Sulut, PLN Nusa Daya dan Vendor Sepakat Bangun Kerjasama

MANADO-Meskipun Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung alot, Komisi III DPRD Sulut berhasil memfasilitasi kesepakatan antara PLN Nusa Daya dengan beberapa vendor (kontraktor) listrik.


Terpantau dalam RDP, kesepakatan yang menjadi solusi perbedaan pendapat itu diperoleh setelah rapat dengar pendapat antara PT PLN Nusa Daya dan perwakilan vendor.
“Sebagai lembaga, kami selalu berupaya berkomunikasi, mencoba mempertemukan.

Seperti saat ini, kedua pihak sepakat, ada win win solution,” tegas Berty Kapojos sebagai Ketua Komisi II DPRD Sulut, Selasa (16/7/2024).


Isi kesepakatan itu, PLN Nusa Daya sepakat memberikan kontrak selama 1 tahun 5 bulan (17 bulan) kepada para vendor terhitung mulai 1 Agustus 2024. Selain itu, PT PLN Nusa Daya siap memperpanjang kontrak menjadi 2 tahun.


“Selain itu, kontrak bisa diperpanjang dengan catatan vendor tidak wanprestasi,” tegas Sekretaris Komisi III, Amir Liputo.
Liputo mengatakan, kesepakatan itu sebagai bentuk perlindungan kepada pelaku usaha lokal. “Tetapi jika kontraktor kerja tidak benar, jangan diperpanjang,” ucapnya.


Sementara itu, Ferdinand Mangumbahang, perwakilan vendor berterima kasih atas fasilitasi Komisi III. “Harapan kami ke depan tetap bekerja sama,” ucap mantan Anggota DPRD Sulut ini.


Sedangkan Vice Presiden Operasi PLN Nusa Daya Joko Nur Astanto menyebutkan bahwa pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama. “Kami akan komitmen dengan kesepakatan bersama,” ungkapnya.


Terkait itu, Manajer Unit Pelaksana Sulawesi I PLN Nusa Daya, Aris Sujarwadi mengungkapkan, akan menindaklanjuti kesepakatan. PLN Nusa Daya tetap memprioritaskan kerja sama dengan mitra lokal.


“Kami mau tegaskan, tidak ada yang dibilang kami monopoli. Ke depan tetap kerja sama,” tukasnya.
“Tugas kita menjaga kelistrikan di Sulawesi Utara tetap andal,” tambahnya.


Berty Kapojos, Ketua Komisi III berharap kedua pihak menjaga kesepatan itu.
“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan sampai ada konflik, berdampak pada kelistrikan di Sulawesi Utara,” kata Kapojos.(mom)

- Advertisment -