BerandaHeadlinesDipimpin CNR, Pansus Tuntas Bahas Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

Dipimpin CNR, Pansus Tuntas Bahas Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

MANADO-Setelah dilakukan pembahasan secara maraton oleh Panitia Khusus (Pansus), akhirnya Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano tuntas dibahas pasal demi pasal, bersama Pemerintah Propinsi dan sejumlah SKPD terkait, Biro Hukum, Pemkab Minahasa serta PLN juga BP DAS, Senin (5/8/2024).


Dengan berakhirnya pembahasan Ranperda Danau Tondano ini, diapreseasi sejumlah pihak tak terkecuali tenaga ahli DPRD,Eugenius Paransi, SH.MH karena dinilai ini merupakan Perda pertama untuk perlindungan dan pelestarian Danau Tondano.


” Dibawah kepemimpinan Pak CNR sebagai ketua ada sebuah nilai besar atas Ranperda ini karena menyangkut nasib masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Khususnya dan Warga Sulut pada umumnya,”ungkap Paransi.


Paransi menyatakan, Danau Tondano sebagai sumber hidup dan listrik harus dijaga dan dilestarikan. Kami bangga dan salut buat Pak CNR dan pansus,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala PLN NP UP Minahasa melalui Asistant Manager Operasi Oudy Rumbayan, yang juga memberikan suport dan dukungan penuh.


Diketahui pembahasan Ranperda Danau Tondano ini kurang hmoir sebulan tuntas dibahas.Ini membuktikan bahwa Pansus di bawah pimpinan Careig N. Runtu (CNR) sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Sulut mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik. Dan menunjukan bahwa kerja sama terjalin dengan baik antara Pansus, jajaran Pemprov, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga ranperda bisa selesai dibahas.


Ranperda inisiatif DPRD Sulut ini memiliki 18 Bab, 35 pasal. Sebelumnya, pada rapat awal sudah ditargetkan ranperda ini bakal ditetapkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berakhir.


“Puji Tuhan dan terima kasih kepada semua pihak secara khusus tentu teman-teman pimpinan dan anggota pansus bahkan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sehingga kita boleh menyelesaikan pembahasan bab per bab dan pasal per pasal di hari ini,” kata Ketua Pansus Careig N. Runtu, Senin (5/8/2024) siang.


CNR mengakui,Pansus akan maksimalkan sisa waktu ini sesuai dengan target yang kami sampaikan.
“Ini masih ada sisa waktu dan untuk yang terakhir ada proses penyempuranan kembali sebelum kita bawa dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya, sembari mengakui sebelum periode 2019-2024 ini berkahir akan ditetapkan.


“Tapi, sebelum ini kami akan kosultasikan ke Pak Ketua Pimpinan DPRD, Pak Gubernur sesuai hasil pembahasan baru kita akan bawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penyempuranan kalau ada hal-hal yang perlu ditambah atau dikurang sebelum kita tetapkan dalam rapat paripruna,” ungkap Calon Bupati Minahasa dari partai golkar ini


Hadir dalam pembahasan anggota Pansus Berty Kapojos dan Arthur Kotambunan. Finalisasi Renperda ini dilanjutkan Selasa (6/8/2024). (mom)

- Advertisment -