BerandaHeadlinesKawal Putusan Mahkamah Konstitusi, Ratusan Mahasiswa "Duduki" Kantor DPRD Sulut

Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi, Ratusan Mahasiswa “Duduki” Kantor DPRD Sulut

Para mahasiswa saat melakukan aksi demo depan kantor DPRD Sulut.

MANADO-Kantor DPRD Sulut, Jumat (23/8/2024) diduduki ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara.


Aksi demo yang dilakukan ratusan mahasiswa di depan Gedung Cengkih, Kairagi ini untuk memprotes sikap DPRD Sulut yang terkesan diam dan membiarkan oligarki pemerintahan Jokowi yang mereka anggap merusak tatanan demokrasi bangsa.Akibatnya masyarakat menderita.

Anggota DPRD Sulut Ismail Dahap ketika menerima para mahasiwa


Dari pantauan wartawan, aksi demo ratusan mahasiswa ini sempat melakukan aksi bakar ban. Aksi demo mahasiswa ini diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulut Ismail Dahap, hingga terjadi dialog.


Pada kesempatan itu, Ismail Dahap menyatakan, atas nama pribadi dan partai Nasdem siap mengawal aspirasi masyarakat yang mendukung putusan MK.


“Tetapi terkait memberikan pernyataan pemerintahan yang saat ini telah membangun politik dinasti, itu kami tidak bisa lakukan, karena lembaga DPR sifatnya kolektif kolegial jadi tidak bisa ada pernyataan pribadi yang membawa nama lembaga,” tegas Dahap.


Pernyataan Dahap ini menjadikan mahasiswa terus berdebat dan menuntut agar DPRD menyebut pemerintahan Jokowi saat ini telah membentuk politik dinasti.


“DPRD harus berani menyatakan jika Pemerintahan Presiden Jokowi telah membentuk politik dinasti dan DPRD harus berani menyuarahkan apa yang menjadi tuntutan rakyat,” teriak mahasiwa.


Bahkan mahasiswa menuntut Dahap mewakili DPRD Sulut untuk menandatangani petisi yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat yang didalamnya memuat tuntutan mahasiswa mensahkan keputusan MK, juga mengutuk keras dinasti politik Presiden Jokowi bersama antek politiknya.


” DPRD harus berpihak kepada takyat bukan mendukung pemerintah yang dinilai telah melanggar konstitusi,” ucap Mahasiswa.


Pada aksi demo tersebut Plt Sekwan DPRD Sulut Niklas Silangen dan Anggota Komisi I Hilman Idrus juga turut serta menerima aksi mahasiswa yang terus meneriaki polisi dan menuntut masuk kedalam kantor DPR, namun tidak mendapatkan ijin.

Setelah melalui diskusi yang panjang, mahasiswa berhasil mendesak DPRD Provinsi untuk menentukan sikap melalui Surat pernyataan sikap yang di serahkan oleh anggota DPRD Provinsi Sulut Ismail Dahap dari Fraksi NasDem.


Sementara itu, Ketua DPC GMNI Manado Taufiq Polii menyatakan, bahwa Anggota DPRD Sulut telah mengeluarkan surat pernyataan sikap dan rekomendasi DPRD terhadap tuntutan dari rakyat Indonesia.


“Jadi kita sudah mengantongi surat pernyataan sikap dari DPRD Sulut ,”ujar Polii. Polii pun berharap, dengan adanya pernyataan sikap DPRD tersebut diharapkan ke depan DPRD terus berbenah.


Berikut bunyi surat pernyataan sikap DPRD Sulut yang dibacakan Ismail Dahap.


-Mendukung aspirasi gerakan mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Utara dalam mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi.


-Menolak segala bentuk upaya pelanggengan dinasty politik Jokowi dan kroninya melalui perubahan Undang-undang.


-Siap menerima segala konsekwensi hukum dan politik terhadap siapa dan pernyataan ini. Kemudian mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (mom)

- Advertisment -