MANADO-Pencabutan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Sulut 2024 telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kenly Poluan.
Berlangsung di Kantor KPU Sulut tiga pasangan calon telah mencabut undian nomor urut sebagai berikut:
Nomor urut 1 (YSK-VM)
Nomor urut 2 (E2L-HJP)
Nomor Urut 3 (SK-DT)
Hasil pencabutan nomor ini telah di Sahkan lewat Berita Acara kegiatan tersebut.Acara ini dihadiri oleh Seluruh jajaran KPU Sulut dan Bawaslu Sulut, ketiga Paslon yang ikut dalam kontestasi dan juga pengurus partai dari tiga pasangan calon.
Terpantau dalam pelaksanaan pencambutan nomor urut ini berlangsung meriah, aman dan damai serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. (mom)