BerandaHeadlinesBawaslu Sulut Ingatkan Netralisasi Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sulut Ingatkan Netralisasi Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024

Zulkifli Densi

MANADO-Bawaslu Sulut melaksanakan Sosialisasi terkait Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.


Sosialisasi ini dihadiri langsung ribuan Kepala Desa/Hukum Tua yang datang dari 11 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.


Zulkifli Densi sebagai Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut menyampaikan, Sosialisasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan tahun 2024 sangat penting untuk dilaksanakan.


“Ini sesuai arahan dari Bawaslu Republik Indonesia kepada semua jajaran baik Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten Kota. Netralitas dari bapak ibu sebagai Kepala Desa sangat kami butuhkan dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024 ini”, tegas Zulkifli.


Lanjut Zulkifli mengundang bapak ibu Kepala Desa / Hukum Tua, agar supaya kita dapat berbincang untuk mendapatkan informasi terkait hal-hal yang membatasi dan apa yang tidak bisa dilakukan oleh para pimpinan di Desa atau Kepala Desa yang ada di provinsi Sulawesi Utara.


“Ada dua aturan yang harus ditaati, pertama tentunya dari undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kemudian kedua dari undang-undang 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. Ini yang mendasari sehingga banyak hal yang dibatasi oleh pemerintah atau oleh regulasi terhadap Bapak Ibu sekalian,”tegas Zulkifli Densi.


Dalam rangkaian kegiatan ini, dilakukan penandatanganan Ikrar sebagai komitmen kita bersama bahwa dengan semangat Pilkada ini kita menegakkan Netralitas.


“Bapak ibu benar-benar harus menunjukkan Netralitas sebagai seorang Kepala Desa. Jadi sebentar kita ada Pembacaan dan Penandatanganan Ikrar dan kemudian ada diskusi yang akan dibawakan oleh para narasumber yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Bapak Ibu Kepala Desa sekalian,” harapnya.


Pembacaan dan Penandatangan Ikrar ini, agar lebih memperjelas tentang regulasi maupun larangan dan kiranya dapat didiskusikan.


Kegiatan Sosialisasi yang dirangkaikan dengan Pembacaan dan Penandatangan Ikrar Netralitas Kepala Desa di Pemilihan Serentak tahun 2024 di ikuti 1.507 Kepala Desa yang tersebar di 11 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara dan OPD dan Media dan turut dihadir Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Forkopimda. (mom)

- Advertisment -