Manadoline.com, Sangihe- Pilkada yang berkualitas dan jauh dari segala bentuk pelanggaran, menjadi target Badan Pengawas Pemilu. Tidak hanya melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, namun juga membentuk tim fasilitasi pengawasan konten internet, (Siber) Dalam pilihan Gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati pada Pilkada tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Sangihe Abdullah Makitulung, menjelaskan bahwa pentingnya pengawasan untuk memastikan jalannya pemilu yang bersih dan bebas dari pelanggaran, terutama untuk mencegah ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik selama Pilkada Serentak 2024.
“Jadi Bawaslu Sangihe telah membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pengawasan medua sosial dan internet dimana ini berdasarkan pasal 69 huruf b Undang-Undang Pemilihan, kampanye yang mengandung ujaran kebencian dilarang, termasuk penghinaan terhadap individu, agama, suku, ras, golongan, calon kepala daerah, partai politik, serta penyebaran hoaks yang memfitnah atau mengadu domba pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Ditambahkannya dalam upaya mencegah pelanggaran siber, Bawaslu telah melakukan pemetaan kerawanan kampanye di media sosial, dengan fokus pada isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian.
Dirinya juga berharap selama tahapan Pikada ini masyarakar dapat lebih bijak menggunakan sosial media dan internet.