Manadoline.com, Sangihe- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Dalam pencabutan nomor urut, pihak KPU mewajibkan para Calon Wakil Bupati untuk mengambil nomor terlebih dahulu. Dan jika Cawabup mendapatkan angka besar, maka Calon Bupatinya mendapat antrian pengambilan nomor urut terakhir. Namun jika Cawabup mendapat angka kecil, maka Calon Bupatinya dapat antrian pertama.
Dimulai dari Pasangan Menggana, Calon Wakil Bupati Patras Madonsa mengambil nomor dari angka 1-14 di kotak kaca yang telah disediakan pihak penyelenggara, dan mendapat angka 13.
Dilanjutkan Pasangan Tamang, Calon Wakil Bupati Mario Seliang maju mengambil nomor dan mendapat angka 6. Selanjutnya Pasangan Tuari, Calon Wakil Bupati Tendris Bulahari menjadi pengambil mendapat angka 2. Dan Pasangan Menadia, Calon Bupati Remran Sinadia mengambil nomor dan mendapat angka 1.
Setelah semua pasangan mengambil gulungan nomor urut, panitia mempersilahkan para pasangan untuk membuka gulungan secara bersama-sama. Hasilnya Pasangan Menadia, Hendrik Manossoh-Remran Sinadia mendapat Nomor Urut 4. Pasangan Tuari, Michael Thungari, Tendris Bulahari mendapat Nomor Urut 2.
Pasangan Tamang, Rinny Tamuntuan-Mario Seliang mendapat Nomor Urut 3. Dan Pasangan Menggana mendapat Nomor Urut 1.
Selanjutnya pihak KPU menyerahkan nomor urut ke masing-masing pasangan.
Pasangan Menggana Nomor Urut 1.
Pasangan Tuari Nomor Urut 2.
Pasangan Tamang Nomor Urut 3.
Pasangan Menadia Nomor Urut 4.