BerandaHeadlinesAKD Belum Terbentuk, DPRD Sulut Masih Sepi Kegiatan

AKD Belum Terbentuk, DPRD Sulut Masih Sepi Kegiatan

MANADO-Semenjak dilantik pada 9 September 2024 dan telah mengikuti orientasi di Jakarta. Namun sampai saat ini suasana di DPRD Sulut masih sepi dari kegiatan.


Pasalnya, Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 belum maksimal melakukan kegiatan karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum ada yakni pimpinan dewan definitif, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Komisi-komisi.


Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada setiap fraksi untuk melengkapi susunan alat kelengkapan dewan.


“Sudah sejak lalu, kami kirim surat ke fraksi-fraksi agar melengkapi susunan AKD. Nantinya susunan AKD akan ditetapkan dalam rapat paripurna,”ungkap Silangen, Selasa (15/10/2024).


Lanjut Silangen, penetapan dan pelantikan pimpinan dewan definitif akan diproses di Kemendagri.
“Memang untuk pimpinan dewan definitif itu harus SK Mendagri,”jelasnya.


Sementara untuk penyusunan AKD, plt Sekretaris dewan Niklas Silangen melalui Kasub perundang-undangan dan aspirasi masyarakat, Fabiola Sumampouw mengatakan, harus berpedoman dari Peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD.


Untuk Susunan Banggar berjumlah 23 orang. Fraksi PDIP mengutus 10 orang plus ketua DPRD sedangkan Fraksi Golkar, fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan fraksi Gerindra mengutus 3 personel.


Untuk Badan Kehormatan masing-masing fraksi satu orang. Sedangkan komisi-komisi yang saat ini masih berjumlah 38 anggota dewan akan disebar di komisi I (9 orang), komisi 2. (10 orang), Komisi 3 (10 orang) dan komisi 4 (9 orang).


“Nantinya masing-masing fraksi akan menyampaikan nama-nama anggota di setiap AKD. Kemudian akan ditetapkan dalam rapat paripurna,”tutup Silangen. (mom)

- Advertisment -