BerandaHeadlines4 Pimpinan DPRD Sulut Dilantik Ketua Pengadilan Negeri Manado

4 Pimpinan DPRD Sulut Dilantik Ketua Pengadilan Negeri Manado

Pelantikan 4 Pimpinan DPRD Sulut definitif

MANADO-Empat pimpinan DPRD Sulut Ketua Dewan Fransiscus A Silangen, Wakil Ketua Michaela Paruntu, Wakil Ketua Billy Lombok, Wakil Ketua Stella Runtuwene, Rabu (20/11/2024) resmi dilantik sebagai Pimpinan DPRD Sulut definitif oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado lewat Rapat Paripurna.


Ikut hadir dalam rapat Paripurna pelantikan pimpinann dewan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Forkopimda serta pejabat Pemprov.


Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutanya menyampaikan hari ini Bapak Fransiscus Andi Silangen, telah mengucapkan Sumpah/Janji untuk melanjutkan tugas, mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2024-2029, bersama Para Wakil Ketua, yakni : Ibu Michaela Paruntu; Ibu Stela Runtuwene; dan Bapak Billy Lombok.


Terkait dengan itu, atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara, manyampaikan selamat melanjutkan tugas dan selamat mengemban amanah sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029 kepada Bapak Andi Silangen; Ibu Michaela Paruntu; Ibu Stela Runtuwene; dan Bapak Billy Lombok.


“Dalam konteks otonomi daerah, eksistensi dan kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, serta menunjukan kinerja yang optimal, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah. Karena itu, keberadaan dan aktualisasi peran Pimpinan DPRD kemudian menjadi sangat penting dan strategis,”ungkap Gubernur Olly Dondokambey.


Lanjut Dondokambey, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.


“Hal ini tentunya selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kersajama antara Kepala Daerah dan DPRD. Membawa kemajuan di daerah dan mewujudkan masyarakat Sulawesi Utara yang semakin sejahtera, merupakan cita-cita mulia kita bersama, sehingga harmonisasi dan sinergitas diantara kita, antara DPRD dan Pemeritah Daerah harus senantiasa terjaga, begitu juga antara DPRD dengan seluruh lapisan masyarakat,”ucap Gubernur Olly Dondokambey.


“Sebagai institusi yang tugas dan fungsinya berdampingan dengan lembaga-lembaga eksekutif, Kami menaruh harapan besar, bahwa Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029, mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara proporsional serta profesional, dan senantiasa ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara, “tambahnya, sembari berharap Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat menjaga hubungan kemitraan yang positif, agar DPRD Provinsi Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus bergerak dalam dinamika yang konstruktif.sehingga bermuara pada kemajuan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.


Sementara itu Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen ketika melanjutkan memimpin rapat Paripurna mengatakan, kami bersyukur atas kesempatan yang diberikan kepada kami.

“Serta kami mengapresiasi pesan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw meskipun telah cuti kampanye tetapi meninggalkan teladan kerja keras dan dedikasi bagi pembangunan Sulut, sinergi dan kolaborasi bersama Pemprov Sulut. ” Menjadi landasan kuat bagi kami DPRD Sulut untuk terus bekerja, “ucap Silangen. (mom)

- Advertisment -